TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) garap mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk diperiksa terkait korupsi di institusi yang dipimpinnya ketika itu.
Berita Terkait:
Muhaimin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi terkait kegiatan Kemenakertrans tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014 dengan tersangka mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddien Malik.(Dod)