Polisi Gulung Sindikat Perambah Hutan Lindung Riau

Perambahan hutan lindung.(dok)
Perambahan hutan lindung.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bengkalis, Riau, berhasil membongkar sindikat perambahan hutan di zona inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, terdapat lebih dari 20 orang yang melakukan aksi perambahan hutan di cagar biosfer tersebut pada penggerebakan yang digelar Polres Bengkalis pada Selasa (9/6/2015).

“Namun, saat petugas melakukan penggerebekan, sebagian besar berhasil kabur dan petugas hanya berhasil meringkus tiga pelaku yakni Suherli, Kasino dan Muslimin,” kata Guntur di Pekan Baru, kemaren.

Bahkan, salah satu pelaku, Suherli (48) terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian paha kanan karena mencoba melawan dan merebut senjata dari petugas saat hendak ditangkap.

Dari pantauan petugas, jelasnya, dilokasi tersebut terdapat belasan pondok yang dijadikan tempat tinggal para pelaku perambahan hutan.

“Untuk mencegah para pelaku kembali lagi, petugas lalu merusak puluhan tenda dan seluruh alat-alat yang digunakan dalam perambahan hutan,” jelasnya.

Ia mengatakan pasca penggerebekan tersebut, petugas kembali ke lokasi pada Jumat (12/6/2015) dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua unit mesin gergaji rantai, parang, tiga unit perahu, satu mesin genset dan 26 meter kubik kayu.

“Namun, baru enam meter kubik kayu yang berhasil diamankan karena lokasi perambahan berada 20 kilometer dari akses jalan utama,” jelasnya.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Riau (CG-GSK-BB) merupakan salah satu dari tujuh Cagar Biosfer yang ada di Indonesia. Cagar tersebut terletak di dua wilayah pemerintahan yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak di Propinsi Riau.

CG-GSK-BB Riau ditetapkan dalam sidang 21st Session of the International Coordinating Council of the Man and the Biosphere Proggramme UNESCO di Jeju, Korea Selatan, 26 Mei 2009.(ant/smn)

Share
Leave a comment