DPRD Apresiasi Akhir Masa Jabatan Bupati Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar.(ist)
Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Diakhir masa jabatan dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD sebagai Bupati Labuhanbatu 2010 2015 menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban).

LKPJ yang diserahkan langsung Ketua DPRD Dahlan Bukhari dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar, Selasa (23/6/2015).

Setelah menerima Rekomendasi tersebut Bupati Labuhanbatu dalam pidatonya mengatakan, rekomendasi DPRD kabupaten Labuhanbatu yang dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD tentang catatan-catatan strategis, produktifitas dan akuntabilitas urusan pemerintah daerah serta fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Hal ini akan menjadi perhatian terus ditingkatkan kelolaan Pemkab Labuhanbatu berjalan dengan baik tetap dipertahankan dan akan diupayakan peningkatannya dimasa yang akan dating,” kata Tigor.

Menurut Bupati yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 19 Agustus 2015 ini, telah memenuhi apa-apa yang menjadi kewajiban baik pertanggung jawaban akhir masa jabatan tahun 2010-2015 pada rapat Paripurna pada 18 Mei 2015 lalu maupun kepada masyarakat secara keseluruhan.

”Apa-apa yang telah dilaksankan merupakan tonggak kemajuan untuk masyarakat Labuhanbatu , pembangunan maupun perbaikan infrastruktur terus berkembang dan semakin amju,” kata Tigor.

Sementara, Ketua DPRD Labuhanbatu, Dahlan Bukhari tidak menafik banyak perubahan kemajuan yang dilakukan Tigor dalam memimin lima tahun terakhir ini.

“Baik pembangunan fisik maupun perubahan dan kemajuan Labuhanbatu banyak lahir dari ditangan Tigor, karena itu kita tidka menafik apa yang menjadi kemajuan pemabngunan kita respon postif dan beri apresiasi pada kepmimpinan Tigor,” kata Dahlan.(bus)

Share
Leave a comment