Mantan Bupati Klungkung Dijebloskan ke Penjara

ilustrasi
ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Mantan Bupati Klungkung, Wayan Candra dijebloskan ke penjara Rutan Klungkung, Bali, dalam kasus dugaan korupsi pembebeasan lahan Darmaga Gunkasa tinggal di sel khusus dalam kondisi sehat.

“Candra ditahan sejak 26 Agustus lalu kesehatannya pada hari pertama sempat drop, namun kini sudah pulih kembali,” kata Kepala Rumah Tahanan Klungkung Mulyoko SH Minggu (31/8/2014)

Penahanan di sel khusus itu akan dilakukan selama seminggu, hanya dipantau oleh seorang napi pengelapan Agus Santosa yang mendapat tugas sebagai pendamping.

Mulyoko memuji kondisi Candra yang cukup tahan banting, karena hari kedua pihaknya sempat memanggil Candra untuk menanyakan soal istirahat, kondisi kesehatan serta peraasanya hari pertama di Rutan.

“Kami sempat menasehati Candra agar tidak usah berpikir macam-macam. Kalau memang sudah harus masuk sebaiknya dijalani saja dengan iklas dan Candra pun menurutinya,” katanya.

Candra kemudian tidak panik lagi, nampak lebih segar dan sudah tidak panik.

Semantara selama masa Mepenaling dan belum bisa dijenguk, Candra diakui lebih banyak di sel khusus, termasuk menjalani kegiatan olahraga di depan selnya.

Sementara sebagian besar waktunya dipergunakan untuk membaca buku. “Dia dibawakan banyak buku, diantaranya buku buku tentang Bung Karno,” ujar Mulyoko.

Candra nampak terinspirasi dengan Proklamator tersebut, karena Bung Karno sendiri juga sempat ditahan sebagai tahanan Politik.

“Ya hiburanya memang hanya baca buku,” ujarnya. Sementara untuk hiburan lain Radio dan TV tidak ada dan tidak boleh ada di Rutan.

“Kepala Rutan saja tidak punya TV,” ujarnya. Karena itu Candra lebih banyak mengisi waktunya dengan membaca. Selaian itu Candra dan penghuni Rutan lainya tidak diperbolehkan membawa HP.(ant/oki)

Share
Leave a comment