Modus Baru, Sabu Dalam Lilin di Medan

sabu-dalam-lilinSabu diseludupkan dalam lilin ini merupakan modus baru yang berhasil ditungkap BNN di Medan.(ist)

 

 

TRANSINDONESIA.CO – Aparat dari Direktorat Narkotika Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial MD di Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (28/6/214), kedapatan berupaya menyelundupkan 2 kg sabu. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disamarkan dalam lilin.

“Ini modus baru, dia simpan sabu yang disamarkan dalam lilin,” terang Direktur Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari, kepada pers, Rabu (2/7/2014).

Penyelundupan sabu denagn cara menyamarkannya dalam lilin, merupakan modus baru yang ditemukan polisi. Tersangka terindikasi merupakan sindikat narkotika jaringan internasional. Kepada aparat, tersangka mengaku sabu tersebut berasal dari Hongkong.

Kepada petugas, tersangka juga mengaku sudah 2 kali menyelundupkan sabu ke Indonesia.

“Pengakuannya pernah membawa narkoba ke Indonesia dari Hongkong dengan cara di telan atau swallow, tetapi saat itu dia lolos,” pungkasnya.

Saat ini, Polri tengah mengembangkan penangkapan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya. Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(dam)

Share
Leave a comment