Pertamina Ambon Tagih Restoran dan Hotel

pertamina alokasi danaIlustrasi

 

TRANSINDONESIA.CO – Pertamina Cabang Ambon, Maluku, sedang menjalankan sanksi penagihan kepada sejumlah restauran dan hotel di Kota Ambon yang selama ini kedapatan mempergunakan BBM minyak tanah subsidi.

“Sangsi ini terpaksa kami laksanakan sesuai hasil penemuan di lapangan saat pengawasan yang dilakukan selama ini,” kata Sales Executive Retail IV Pertamina Cabang Ambon Fandy Ivan Nugroho di Ambon, Kamis (12/6/2014).

Besarnya tagihan yang dilakukan, lanjutnya, dengan cara menghitung berapa banyak minyak tanah yang disuplai ke hotel atau restauran tersebut, kemudian dikalkulasikan selama berapa lama kemudian dikalikan dengan harga BBM non subsidi.

“Yang jelas sanksi seperti ini dikenakan kepada hotel dan restauran yang mempunyai pendapatan cukup besar, terutama restauran yang sudah memiliki pendapatan mencapai Rp50 juta/bulan,” katanya.

Fandy menjelaskan, Pertamina dalam menjatuhkan sanksi juga harus mengetahui Agen mana yang memasok kesana, kemudian Restauran yang dilaporkan itu betul atau tidak sebab untuk restauran harus berpendapatan Rp50 juta dan itu bisa dibuktikan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat.

“Jadi dalam pengawasan saat turun ke lapangan semua restauran tidak hajar sesuka – suka, tetapi dilakukan pengecekan terlebih dahulu ke Dispenda setempat apakah restauran A pendapatannya mencapai Rp50 juta/bulan maka yang bersangkutan sudah masuk dalam katagori tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Dia mengatakan, sanksi penagihan ini baru dilakukan di Kota Ambon terhadap sejumlah restauran dan dua hotel.

Sedangkan sanksi kepada pangkalan yang menyuplai minyak tanah ke Hotel atau restauran tersebut akan ditutup usahanya, itu berarti putus hubungan kerja dengan Pertamina, kata Fandy.

Karena itu Pertamina selalu melakukan monitoring secara berkala, Pangkalan – Pangkalan mana saja yang tidak mengikuti aturan yakni menyalurkan minyak tanah langsung ke masyarakat akan diminta keterangan langsung dan kedapatan langsung ditutup Pangkalan tersebut.

Dia menambahkan, pengawasan BBM terutama minyak tanah yang disuplai pangkalan bukan saja Pertamina tetapi instansi terkait dan masyarakat juga melakukan pengawasan agar penyaluran minyak tanah ke masyarakat benar – benar tersalur dan dapat digunakan dengan baik.(ant/kum)

Share
Leave a comment