Rekapitulasi Pileg Papua Barat Masih Bermasalah

pemilu pileg 2014

TRANSINDONESIA.CO – Meski hasil rekapitulasi pemilihan calon legislatif (pileg) sudah diplenokan dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, pileg Papua Barat masih bermasalah. Pelaksanaan pemilihan calon legislatif (pileg) April 2014 di Papua Barat dianggap sarat dengan pelanggaran dan politik uang.

Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Anike TH Sabami, kepada SP di Jakarta, Selasa (13/5/2014) malam, mengatakan pileg di wilayah Papua Barat penuh kecurangan yang dilakukan dengan sangat masif dan terorganisir.

Menurutnya, kecurangannya sangat kasar dan penuh dengan politik uang sehingga hasil pileg dari Papua Barat seharusnya dianulir.

Dia mengingatkan, pemerintah pusat agar masalah pileg Papua Barat menjadi perhatian serius dan jangan diabaikan. Sebab, pembiaran masalah ini sama dengan mengabaikan hak-hak dasar rakyat Papua Barat yang juga adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu, Irene Manibuy SH salah seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar yang dirugikan karena kecurangan pelaksanaan pileg ini juga mengatakan dia bersama masyarakat adat dari Papua Barat akan segera mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ke MK itu terpaksa dilakukan karena pelaksanaan pileg di Papua Barat sarat dengan kecurangan dan politik uang.

Kecurangan itu, kata Irene, sangat rapi yang dilakukan oleh para penyelenggara pemilu sendiri mulai dari TPS oleh petugas PPS, PPD, KPUD kabupaten/kota, dan Bawaslu. Modusnya adalah dengan menggelembungkan perolehan suara caleg tertentu yang diambil dari suara caleg lain.

Bukti-bukti kecurangan telah dikumpulkan oleh masyarakat adat dan akan dibawa ke MK nanti. Di Kabupaten Teluk Bintuni misalnya, perolehan suara Irene yang dicatat para saksi mencapai 32.679 suara untuk Irene, tetapi oleh KPU Provinsi Papua Barat hanya diakui 14.803 atau berkurang 28.000 suara lebih.

Menurut Markus Jumat Ruslan Iribaram yang menjadi saksi dari PKPI Teluk Bintuni, data suara 32.679 untuk Irene itu sangat nyata, tetapi anehnya KPU Papua Barat hanya mengakui 14.803.

“Inilah bukti-bukti yang kami akan bawa ke MK nanti,” ujar Markus Jumat.

Pengakuan serupa juga dilontarkan Soleman Dimara, caleg Golkar untuk Kabupaten Rajaampat, Papua Barat. Untuk tingkat kabupaten relatif tidak ada masalah, tetapi suara DPR pusat sangat bermasalah.

Misalnya, di sebuah TPS di salah salah satu dari 24 distrik, suara Irene Manibuy mencapai 220, tetapi setelah direkapitulasi di KPU Provinsi suara Irene hanya 500-an dari Kabupaten Raja Ampat.

“Ini kan sangat curang,” ujar Soleman yang sempat diusir polisi saat pleno KPU di Papua Barat.

Pengusiran serupa juga dialami saksi Zakaria Fenetrima dari Kabupaten Kaimana. Saksi dari PKPI ini dijemput paksa pejabat polisi ketika memprotes hasil rekapitulasi suara di Kaimana.(sp/kum)

Share
Leave a comment