Panasonic Tutup, Karyawan Resah

TRANSINDONESIA.CO – Sejumlah karyawan pabrik PT Panasonic di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resah dengan masa depan mereka pascapengumuman penutupan usaha.

“Saya tidak punya skill wirausaha kalau nanti diputus kerja. Saya dan teman-teman pekerja khawatir ke depan mau bagaimana,” kata karyawan PT Panasonic Cikarang Tri Jayati (38) di Cikarang, kemaren.

Menurut dia, ada ribuan karyawan yang senasib dengannya bekerja di PT Panasonic Cikarang Kawasan Industri Ejip Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Warga Desa Ciatra Cikarang Selatan itu saat ini telah dirumahkan sejak 6 bulan lalu. Namun, gaji yang diterimanya setiap bulan tetap dibayarkan.

“Gaji saya sesuai upah minimum kabupaten (UMK) Bekasi sebesar lebih dari Rp3 juta,” katanya.

Meski demikian, dia merasa jenuh datang ke pabrik karena tidak ada pekerjaan yang dia lakukan seperti hari-hari biasanya.

“Paling saya sama teman-teman senasib kumpul di salah satu rumah karyawan ‘ngobrol-ngobrol aja’ tentang ke depannya mau bagaimana,” katanya.

Salah satu pembahasan yang hangat di kalangan karyawan adalah rencana pemindahan lokasi kerja ke pabrik di Cileungsi, Kabupaten Bogor (Jawa Barat) atau Pasuruan (Jawa Timur).

Panasonic.[Ist]
Panasonic.[Ist]
“Saya tidak mau pindah karena tidak mau pisah sama keluarga, khususnya anak dan suami,” katanya.

Ia hanya berharap menerima uang pesangon yang wajar untuk melanjutkan hidup.

“Yang penting pesangon yang saya terima nanti wajar sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Hal senada diungkapkan karyawan PT Panasonic lainnya, Ida Saudah (41) warga Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Saya sih rutin datang ke pabrik, tetapi tidak bekerja cuma mencari info terbaru saja,” katanya.

Sejak 6 bulan terakhir, dia mulai merintis usaha membuka warung kelontong berjualan sembako.

“Saya harus siap-siap menyambung hidup supaya pemasukan dan ekonomi bisa berjalan lancar,” katanya.

Ia mengaku telah mempercayakan besaran pesangon kepada pihak manajemen perusahaan dan berharap keputusan yang telah dikeluarkan adalah yang terbaik untuk semua karyawan.

“Mudah-mudahan yang terbaik bagi semuanya,” katanya.[Ant/Pro]

Share
Leave a comment