Kota Bekasi Tambah 1,6 Ha Lahan TPA

tpa bantargebangTPA yang sudah menggunung sampah itu kini Kota Bekasi kekuranga lahan untuk membuang sampah.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera menambah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, seluas 1,6 hektare dalam waktu dekat.

“Jumlah sampah yang diproduksi warga tak akan pernah sebanding dengan lahan pembuangan yang ada, sehingga akan selalu dibutuhkan perluasan,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, di Bekasi, Minggu (4/5/2014).

Menurut dia, proyek perluasan zona pembuangan ini merupakan solusi jangka pendek atas permasalahan sampah yang saat ini mendera Kota Bekasi.

Setidaknya sudah sepekan terakhir Kota Bekasi direpotkan dengan masalah sampah akibat lokasi TPA yang telah melebihi kapasitas tampung.

“Telah penuhnya kapasitas tampung TPA Sumurbatu membuat sampah banyak yang tak terangkut hingga berserakan di jalan dan menambah kehadiran Tempat Pembuangan Sampah liar,” katanya.

Syaikhu mengatakan, langkah awal penanganan kondisi ini ialah pengaktifan kembali zona I dan II yang sudah lama tak difungsikan.

Menurut dia, volume sampah di lokasi itu telah berkurang karena sudah terurai tanah sehingga membuatnya memadai untuk menampung tumpukan sampah baru.

“Namun ini hanya sementara, selama pengerjaan konstruksi di zona perluasan rampung dikerjakan,” katanya.

Zona perluasan yang dimaksud Syaikhu merupakan lahan seluas 1,6 hektare yang saat ini tengah dikerjakan konstruksi fondasinya sebelum digunakan untuk menampung sampah.

Pengerjaan konstruksi ini diharapkan bisa segera rampung sebelum zona I dan II juga kembali penuh.

“Bilamana permasalahannya sudah kadung rumit, pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang milik DKI Jakarta yang sama-sama berlokasi di Kecamatan Bantargebang bisa dipertimbangkan. Namun kami mengupayakan percepatan pengerjaan fondasi terlebih dulu,” katanya.(ant/amin)

Share
Leave a comment