111 Pelaku Curas Dirungkus Polresta Medan

111 Pelaku Curas Dirungkus Polresta MedanKapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku curas beberapa waktu lalu.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, dalam kurun waktu 17 hari, telah mengamankan 111 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum tersebut.

“Penangkapan pelaku kejahatan itu, merupakan hasil operasi Polresta Medan,” katanya di Medan, Sumatera Utara, Senin (19/5/2014).

Nico menjelaskan, selain mengamankan para tersangka tersebut, petugas juga melakukan beberapa tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan 44 tersangka dengan tembakan dikaki.

“Bahkan, ada 2 orang tersangka terpaksa ditembak dan tewas di Rumah Sakit, karena mencoba melawan petugas, saat akan diringkus,” ucap Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Jean Calvijn Simanjuntak.

Dia menyebutkan, tindakan tegas dan terukur itu dilakukan, karena para tersangka cukup sadis menjalankan aksinya.Dan beberapa orang korban mengalami luka cukup parah.

“Mereka cukup kejam dalam menjalankan tindakan kejahatan, dan kebanyakan korbannya adalah wanita dan tidak melawan tapi tetap dilukai para tersangka,” ujarnya.

Kapolresta menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan pihak berwajib, juga terungkap pelaku penjambretan terhadap 3 warga Negara Asing.

“Perampokan terhadap tiga orang asing itu, yakni warga Jerman, warga Singapura dan warga Tiongkok,” ucap dia.

Nico menegaskan, Polresta Medan akan terus melancarkan operasi dan berbagai tindakan untuk menekan angka kejahatan dengan kekerasan.

“Kita terus menekan angka kejahatan dengan kekerasan di Kota Medan seminimal mungkin,” kata Kapolresta Medan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dari 111 tersangka yang diamankan tersebut, Satuan Reskrim Polresta Medan melakukan penangkapan terbesar sebanyak 33 tersangka dari 27 kasus.

Kemudian, Polsekta Medan Area mengamankan 16 tersangka dari 14 kasus, Polsek Percut Sei Tuan sebanyak 15 tersangka dari 10 kasus.

Polsek Medan Kota sebanyak 13 tersangka dari 6 kasus, Polsek Medan Barat 5 tersangka dari 4 kasus, Polsekta Deli Tua 5 tersangka dari 4 kasus, Polsek Patumbak 8 tersangka dari 3 kasus, Polsekta Helvetia 6 tersangka dari 3 kasus, Polsekta Medan Timur 4 tersangka dari 3 kasus.

Sedangkan, Polsekta Sunggal mengamankan 3 tersangka dari 2 kasus, Polsekta Medan Baru 2 tersangka dari 1 kasus, Polsek Pancur Batu 1 tersangka dari 1 kasus dan Polsek Kutalimbaru tidak ada satupun mengamankan pelaku curas.(ANT/DHONA)

Share
Leave a comment