PPP Kirim Surat Pemecatan Waketum, Ketua DPW Jabar, Sumut, Jatim dan Sulsel

Gerakan Umat Bela Suryadharma AliKetua Umum DPP PPP Suryadharma Ali.(dok)

 

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum Suharso Manoarfa dipastikan telah menerima surat pemecatan dari Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) atas perbuatan pelanggaran AD/ART PPP yang sebelumnya disebut SDA sebagai perbuatan makar.

Sedangkan untuk 4 Ketua DPW yang juga dipecat sebagai kader PPP itu dikirim ke daerah masing-masing.

Dimana 4 DPW yang dipecat itu adalah Ketua DPW PPP Jawa Barat, Rachmat Yasin (yang merupakan penghimpun perbuatan untuk melakukan mosi tak percaya terhadap SDA), Ketua DPW PPP Sumatera Utara, Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur, Musyaffa Noer dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Amir Uskara (ketiagnya diendus sebagai motor dari pergerakan mosi tak percaya).

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha, keputusan SDA selaku pemegang mandataris Muktamar PPP dapat mengambil keputusan tanpa harus rapat pengurus harian.

“Ketum selaku mandataris pilihan Mukmatar, dapat mengambil keputusan tanpa melalui rapat pengurus harian,” kata Syaifullah, Rabu (16/4/2014).

Sedangkan Suharso yang mengaku belum menerima surat pemecatan, Syaifullah memastikan bahwa surat itu telah dikirim kepada pihak yang dianggap tidak mematuhi aturan partai.

“Hari ini sudah dikirim. Pak Harso sudah terima itu (surat). Ketum sudah menerima sms (short message services) dari Pak Harso, dia katakan terimakasih atas surat cintanya,” jelas Syaifullah menirukan isi SMS Harso kepada SDA.

Bila mereka yang dipecat itu merasa keberatan, DPP PPP dipersilahkan menggugat.

“Silahkah menggugat, bisa bela diri di Muktamar sesuai AD/ART. Jadi ada mekanisme internal. Silahkan juga ke pengadilan, kita negara hukum,” ucapnya.(yan)

 

 

 

Share
Leave a comment