Stok BBM Maluku Belum Ditetapkan

stok bbm

 

TRANSINDONESIA.co, Ambon : Sampai saat ini stok bahan bakar minyak (BBM) berupa premium, solar dan minyak tanah untuk wilayah Maluku tahun 2014 belum ditetapkan, karena itu Pertamina Ambon masih mengacu pada jumlah stok tahun 2013.

“Kalau tahun 2013 lalu jatah BBM subsidi untuk Maluku sebanyak 287.485 Kilo liter (KL), rinciannya, premium 132.389 kl, solar 45.467 kl, dan minyak tanah sebanyak 109.629 kl,” kata Marketing Operation Region VIII Pertamina Maluku dan Papua Aditia Prabowo saat melakukan silaturahmi dengan media wilayah Maluku di aula terminal transit BBM Waiyame, kecamatan Teluk Ambon, Kamis (13/3/2014).

Dia menjelaskan, di Maluku sekarang ini terdapat sembilan kabupaten dan dua kota dengan pembagian kuota persentasenya tidak merata di setiap tahun.

Dia mencontohkan untuk Kota Ambon tahun 2013 premium jatahnya 39 persen, solar 25 persen dan minyak tanah 49 persen, Kota Tual premium empat persen, solar tiga persen dan minyak tanah lima persen.

Kabupaten Maluku Tengah mendapat jatah premium 23 persen, solar 31 persen dan minyak tanah 16 persen, Kabupaten Buru jatah premium 11 persen, solar tujuh persen dan minyak tanah enam persen.

Demikian pula dengan kabupaten lainnya sudah ditetapkan sesuai dengan persentase seperti itu, bahkan bayangkan saja untuk kabupaten Buru Selatan jatah premiumnya hanya dua persen, solar lima persen dan minyak tanah satu persen.

Aditia menjelaskan, pembagian seperti ini juga terjadi akibat dari pemekaran wilayah, jadi kalau ada kabupaten yang terjadi pemekaran di tengah jalan terpaksa jatah BBM untuk kabupaten induk harus terbagi.

“Karena itu sering terjadi kelangkaan di satu daerah yang telah terjadi pemekaran lalu masyarakat menyalahkan Pertamina, pada hal sebenarnya tidak seperti itu,” ujarnya.

Jatah kabupaten tetap ada tidak dikurangi, lanjutnya, hanya saja di tengah jalan terjadi pemekaran terpaksa harus dibagi lagi ke kabupaten baru.

Terkait dengan adanya permintaan tambahan kuota, Aditia mengatakan, Pertamina Cabang Ambon tidak punya kewenangan untuk meminta penambahan kuota, kecuali dari pemerintah daerah yang mengusulkan ke BPH Migas yang punya kewenangan terkait penambahan kuota (ant/kum)

 

 

 

Share
Leave a comment