Polsek Setu Tangani IRT Hilang

TRANSINDONESIA.CO – Ibu Rumah Tangga (IRT), Kiyah, 39 tahun, warga RT003/006, Kampung Rawa Atug, Desa Cibening Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak Senin 17 Oktober 2016 menghilang  tanpa diketauhi keberdaannya saat ini.

Nemin Udaya, suami Kiyah melaporkan kehilangan istrinya yang telah empat hari pergi dan belum kembali itu ke Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, Kamis 20 Oktober 2016.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polsek Setu, Aiptu Cornelius Tigor Siagian, mengakui pengaduan orang hilang dilaporkan suaminya. Sejak istrinya pergi meninggalkan rumah tanpa pemberitahuan itu masih belum diketauhi keberadaannya.

Kiyah, 39 tahun, ibu rumah tanga yang hilang sejak meninggalkan rumahnya pada Senin 17 Oktober 2016.[IDH]
Kiyah, 39 tahun, ibu rumah tanga yang hilang sejak meninggalkan rumahnya pada Senin 17 Oktober 2016.[IDH]
“Kepergian Kiyah sampai saat ini belum kembali. Tidak ada permasalahan dengan rumah tangganya. Suaminya, telah berupaya mencari Kiyah ke sanak saudaranya namun sampai kini belum diketauhi keberadannya,” ungkap Aiptu CT Siagian melalui Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman, Kamis 20 Oktober 2016 malam ini.

Share
Leave a comment