DPRD Sukabumi Minta Gubernur Tutup Pabrik Aqua

TRANSINDONESIA.CO – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi merekomendasikan pada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan pemerintah pusat untuk menutup sementar pabrik Aqua di Kampung Babakanpari.

“Surat rekomendasi ini kami layangkan, karena dari hasil inspeksi mendadak (sidak) di pabrik Aqua yang dikelola oleh PT Aqua Tirta Investama (TIV) di Jalan Cidahu, Kampung Pojok RT 03/01, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi berpotensi merugikan negara,” kata Seketaris Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan kepada Antara di Sukabumi, kemaren.

Menurutnya, ternyata sejak 1994, PT TIV yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merk dagang Aqua tersebut tidak memiliki izin. Bahkan, saat sidah tersebut pihak perusahaan ternyata tidak mempunyai akta pendirian perusahaan, izin mendirikan bangunan (IMB), bahkan surat rekomendasi dari pihak desa sudah kedaluarsa dan tidak mempunyai Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) sejak 1994.

Aqua
Aqua
Share
Leave a comment