Dua PNS Digerebek Saat Pesta Narkoba

pns nyabuIlustrasi PNS pesta sabu ditangkap.(dok)

 

 

TRANSINDONESIA, Sungai Liat : Kepolisian Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten itu berinisial Hs (41) dan Am (35). Keduanya diamankan saat melakukan pesta narkoba bersama seorang buruh berinisial Al (33).

Kapolres Bangka, AKBP I Bagus Rai Erliyanto melalui Waka Polres Bangka, Kompol Didit Bambang Wibowo di Sungailiat, Senin, mengatakan kedua PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka itu ditangkap di kediaman Al, Lingkungan Kompleks Grasi Sungailiat, Senin (17/3/2014), sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pada saat sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, kedua PNS tersebut masih memakai baju seragam kantor,” katanya.

Dari hasil penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu yang terbuat dari gelas bolesa lengkap dengan pipet, satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu linting ganja siap hisap, lima telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

“Ketiga orang tersangka dan barang bukti tersebut kami amankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Sementara menurut pengakuan Al, narkoba jenis sabu-sabu tersebut milik dirinya yang didapat dari salah satu temannya yang di Kota Pangkalpinang.v”Saya sudah lama memakai sabu-sabu dan barang tersebut didapat dari teman yang berada di Kota Pangkalpinang,” katanya.

Sedangkan menurut pengakuan Hs, dirinya sudah lama kenal dengan kedua rekannya dan merupakan teman nongkrong. Dari pengakuannya dirinya baru sekali itu melakukan pelanggaran penggunaan narkoba.(rep/wun)

 

Share