Sudah 28 KCP Syariah di Sumsel Tutup

TRANSINDONESIA.CO – 28 kantor cabang pembantu bank syariah di Sumat3ra Selatan (Sumsel) dalam periode 2015-2016 memutuskan menghentikan pelayanan. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan penutupan tersebut karena alasan efisiensi.

Direktur Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Regional VII Sumatra Bagian Selatan Sabil mengatakan keputusan ini dipengaruhi oleh stagnasinya perbankan syariah di Sumsel. “Inilah yang terjadi pada setahun terakhir dan sebagian besar beralasan karena kebijakan dari perusahaan yang menginginkan efisiensi, sehingga menutup kantor cabang pembantu (KCP),” kata Sabil ketika membuka kantor cabang Bank Panin Syariah, beberapa waktu lalu.

Ia mengemukakan, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku perbankan syariah di Sumsel mengingat belum mendapatkan tempat di masyarakat. Hal tersebut, menurutnya, terlihat dari pangsa pasar yang hanya sekitar lima persen.

Bank Syairah Mandiri.[Dok]
Bank Syairah Mandiri.[Dok]
Meski pelaku perbankan syariah terus bertumbuh, ia menambahkan, hal tersebut tidak dibarengi dengan penikmat produknya. “Harus diakui bahwa produk perbankan syariah ini masih ribet dari segi bahasa, sehingga kurang begitu dekat dengan masyarakat,” ucap dia.

Ia mengatakan, persoalan ini seharusnya dapat dipecahkan dengan memiliki sumber daya manusia (SDM) andal. Tapi, pada kenyataannya, perbankan syariah masih bermasalah dengan SDM.

Untuk itu, perbankan syariah sangat membutuhkan bantuan dari berbagai pihak dalam mengedukasi masyarakat mengenai manfaat dan keunggulan dari sistem keuangan syariah ini. Dengan begitu, target pertumbuhan perbankan syariah yang diharapkan menyentuh 12 persen hingga 13 persen pada 2016 ini dapat tercapai.

Alasannya, karena pada 2015 dana pihak ketiga hanya meningkat tipis. Demikian juga dengan aset yang hanya tumbuh sedikit dari 5,43 triliun pada 2015 menjadi 5,76 triliun per April 2016. “Pelaku perbankan syariah perlu bekerja keras lagi dan menyinergi dengan pihak lain,” katanya.[Ant/Jei]

Share