Jamwas Periksa Kejati DKI Terkait Korupsi Brantas Abipraya

TRANSINDONESIA.CO – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) segera memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI, Tomo Sitepu terkait penghentian penyelidikan dugaan korupsi PT Brantas Abipraya (Persero).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petinggi BUMD tersebut terkait suap yang diduga untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

“Pihak-pihak terkait akan kita panggil untuk diperiksa, sejauh mana kasus posisinya,” kata JAM Was, Widyo Pramono di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Ilustrasi
Ilustrasi
Share
Leave a comment