Pasutri Bunuh Pembantunya di Abu Dhabi

prt di abu dhabi

 

TRANSINDONESIA.co, Abu Dhabu : Polisi Abu Dhabi menemukan mayat yang dibuang di wilayah  Al-Ajban dikenali sebagai seorang wanita Ethiopia yang bekerja sebagai PRT ilegal.

Kombes Pol Dr Rashid Mohammed Borshid , kepala departemen investigasi kriminal mengatakan, jari wanita itu telah dibakar dan mayatnya ditemukan dalam keadaan terbungkus kain.

Borshid menambahkan, mayat itu seorang wanita yang telah tewas  dalam pembunuhan, diduga sebelum dibunuh wanita malang itu disiksa dan kemudian dibakar.

Polisi telah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) sebagai tersangka dalam kasus ini, kepada pasangan itu dituduh telah melakukan pembunuhan berencana dan berusaha menutupi kejahatannya.

Hanya dalam hitungan jam, polisi dapat mengugkap kasus ini dan pelakunya pasangan suami istri bekebangsaan Uni Arab Emirat, ditangkap disebuah hotel di Khalifa City.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dari TKP untuk melengkapi sebelum diajukan  kepengadilan,” ujar seorang Kombes kepada Media.

“Awalnya pasangan ini membantah telah membunuh pembantu mereka, namun setelah ditunjukan bukti-bukti, mereka tak mampu membantahnya,” ujar Borshid.

Setelah membunuh pasangan ini berusaha menghilangkan jejak dengan menyiramkan cairan acid kemudian membungkus mayat korban dan  berusaha membakarnya. Polisi sampai saat ini masih menyelidiki motif di dalam pembunuhan ini.(yh/fen)

Share