7 Perempuan dan 5 Pria Penghuni Rutan Kabanjhe Positif Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Karo (BNNK) menetapkan 7 orang perempuan dan 5 pria penghuni Rutan Klas II-B Kabanjahe, Sumatera Utara, positif mengunakan narkoba.

Pemeriksaan test urine itu sejk digelarnya razia narkoba oleh petugas gabungan kepada 343 warga binaan pada Sabtu (12/3/2016).

Kepala BNNK, Drs.Adlin Muchtar Tambunan, Kamis (17/3/2016), mengatakan pihaknya melakukan test urine kepada 25 orang warga binaan yang dicurigai mengkonsumsi narkoba di dalam Rutan Kabanjahe.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Dari 343 orang warga binaan, kita melakukan test urine terhadap 25 orang yang patut kita curigai terkontaminasi narkoba. Meski barang bukti berupa narkoba tidak ada ditemukan dalam razia tapi 12 orang positif menggunakan narkoba,” kata Adlin.

Dari hasil pemeriksaan terdapat 4 kandungan zat narkotika di dalam urine ke 12 warga binaan diantaranya Metamfetamina (MET) atau lebih dikenal dengan sabu – sabu, Tetrahydrocannabinol (THC) atau lebih dikenal dengan ganja serta dua jenis obat-obatan berupa Amfetamin (AMP) dan Benzodiazepin (BZO).

“Hasil test urine itu sudah dirangkum. Hasilnya sudah kita serahkan ke Rutan Kabanjahe, dan Sat Narkoba Polres Karo untuk penanganan lebih lanjut. Mengenai penanganan hukumnya, itu adalah wewenang pihak kepolisian,” katanya.

Razia Hotel

BNNK dalam waktu dekt ini akan menggelar razia nrkoba di hotel-hotel yang berada di kota wisata Berastagi Kabupaten Karo itu.

“Kita akan melakukan razia ke hotel-hotel terdapat di Berastagi. Tidak menutup kemungkinan tamu yang datang ke Berastagi, dan menginap di hotel bisa dengan mudahnya menikmati narkotika di dalam fasilitas hotel. Begitu juga dengan bandar narkoba yang melakukan pengedaran di wilayah Karo. Bisa jadi pemasok narkoba dari ibu kota memanfaatkan juga fasilitas hotel sebagai perpanjangan tangan (transaksi) narkoba,” ktaa Adlin.[Don]

Share