Peluang Zukri-Anas Menjadi Buparti Pelalawan Masih Terbuka
TRANSINDONESIA.CO -Terkait ditolaknya pemohonan calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan nomor urut 2, Zukri-Anas di Mahkamah Konstitusi(MK) pada (26/1/2016) lalu tidak membuat Zukri-Anas patah arang untuk mendapatkan keadilan. Kini Tim pemenangan Zukri-Anas tengah melakukan upaya lain.
Diperoleh informasi, hingga kini masih belum jelasnya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Pelalawan terpilih paslon nomor urut 1 dari Incamben HM Harris-Drs Zardewan oleh Kemendagri semakin membuka peluang besar bagi lawannya di Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 lalu Paslon Zukri-Anas untuk merebut bangku orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hal itu di sampaikan ketua Kolalisi Pemenangan Zukri-Anas Badrun, Supriyanto,SP ketika dihubungi Transindonesia.co, Minggu (14/02/2016).
“ Yakin lah Zukri-Anas akan dilantik nanti sebagai Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan, sesuai kebenaran dan keadilan hukum,” cetus Supriyanto yang akrab dipanggil Iwat, selaku Wakil Ketua DPRD Pelalawan, yang juga Ketua PDIP DPD Pelalawan.
Disebutkan, melihat semakin tidak jelasnya jadwal pelantikan Bupati Pelalawan saat ini, maka semakin terbuka lebar peluang bagi Zukri-Anas Bandrun untuk duduk menjadi orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2016-2021.
Dilain pihak, ketua Tim Kualisi Pemenangan Zukri-Anas di Kecamatan Pangkalan Kuras, H.Zulkifli juga yakin peluang Pasangan Zukri-Anas akan terbuka lebar, namun dia tidak menjelaskan secara rinci upaya apa lagi yang tengah di upayakan oleh Zukri-Anas untuk mendapatkan keadilan, sebelumnya pemohonan Zukri-Anas untuk mencari keadilan sudah kandas di palu hakim MK pada (26/1/2016) lalu, ketika menggugat Pasangan lawannya, Harris-Zardewan.
Ketua tim kualisi Zukri-Anas itu berharap doa dari masyarakat Pelalawan agar perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan membuahkan hasil demokrasi yang terbaik.
“Kami mengharapkan doa dari masyarakat Pelalawan agar perjuangan kami demi kesejahteraan masyarakat pelalawan dapat di kabulkan Yang Maha Kuasa,” pintanya.
Meski MK telah menolak pemohonan calon usungannya, Zilkifli tetap berharap mendapatkan keadilan.
“Upaya terus kita lakukan dengan mengupayakan langkah langkah selanjutnya, namun di sini tidak dapat saya jelaskan, yang pasti kita tunggu sajalah,” ucapnya optimis.(Sbr)