TRANSINDONESIA.CO – Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Duren Sawit mengamankan sebanyak enam orang pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu di Kawasan Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, tepatnya di depan Universitas Borobudur.
Menurut Kapolsek Metro Duren Sawit, Kompol Johannes, enam tersangka yang ditangkap merupakan pengedar sabu jaringan Aceh yakni masing-masing berinisial RS, AM, I, SW, AS, dan FY. “Mereka ditangkap saat melakukan transaksi dengan pelanggannya,” ungkapnya di Polsek Metro Duren Sawit, Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (6/8/2015).
Awal mula penangkapan tersebut, Johannes mengaku adanya laporan warga yang menyatakan adanya transaksi mencurigakan di sekitaran Jalan Raya Kalimalang. Pihaknya, kata Kapolsek, langsung melakukan observasi di lokasi.
Awalnya, FY dan AS ini tengah melakukan transaksi dengan pelanggannya di kawasan itu. Aksi pelaku ini pun tercium petugas. FY dan AS pun dibekuk dan ditemukan barang bukti (BB) yakni 3 paket sabu.
“Kita lakukan pengembangan, ternyata ada pengedar yang diketahui bernisial RS. Dari RS sendiri kita bekuk dikediamannya yang tak jauh dari lokasi. Ditemukan 30 gram sabu,” katanya.
Ternyata, jelas Kapolsek, dari pengakuan para pelaku, sabu tersebut didapat dari pengedar lainnya, yakni AM, I, SW.
“Ketiganya lagi ditangkap yang juga di Kawasan Duren Sawit. Keenam pelaku ini tak hanya pengedar maupun pemakai, namun bereka bisa melakukan transaksi dengan cara bertemu dengan pelanggan atau melalui transfer via ATM,” tuturnya.
Menurut Kapolsek, total keseluruhan sabu tersebut ditaksir mencapai Rp250 juta. Tak hanya menyita sabu, salah satu pelaku, FY juga menyimpan sepucuk airsoft gun jenis handgun. Namun senjata tersebut belum pernah digunakan.
“FY mengaku hanya sebagai pelindung diri ketika bertemu aparat, atau pelanggan yang transaksinya tidak mulus,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka akan dikenakan pasal Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(min)