Nenek Ini Dirampok dan Dianiya di Rest Area Tol Pondok Aren

 Komplotan pelaku perampokan yang merampok nenek-nenek berusia 63 tahun berinisial MY di Pondok Aren.(Her)

Komplotan pelaku perampokan yang merampok nenek-nenek berusia 63 tahun berinisial MY di Pondok Aren.(Her)

TRANSINDONESIA.CO – Dua pelaku komplotan perampok yang merampok nenek-nenek berusia 63 tahun berinisial MY di Rest Area Tol Pondok Aren berhasil dibekuk oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Aksi perampokan itu terjadi pada 14 Juni 2015 lalu sekira pukul 09:00 WIB di Rest area Tol Pondok Aren, Tangerang. Lalu korban melaporkan aksi itu ke Polda Metro Jaya dengan bukti laporan Nomor: LP/2339/VI/2015/PMJ/Ditreskrimum.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Siswo Yuwono mengatakan dua pelaku yang berhasil dibekuk berinisial JML alias SRL dan SFY. Sementara tiga pelaku lainnya yang masih DPO dan dalam pengejaran yaitu LBS, RN, dan DVD.

“Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tegas Siswo, Minggu (28/6/2015).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti ‎mengatakan para pelaku ini termasuk tega melakukan aksinya walaupun korbannya sudah berusia lanjut.

“Ini perampokan yang memprihatinkan di Pondok Aren, pelakunya empat orang. Mereka tega merampok nenek-nenek usia 63 tahun, ATM nya dikuras, dimasukkan mobil, dianiaya, dilakban, diajak berputar-putar lalu dibuang di pintu tol Serpong Tangerang. Korbannya sampai trauma,” ungkap Kombes Pol Krishna.

Kombes Pol Krishna menambahkan ‎beberapa barang bukti yang disita dari para tersangka yakni satu unit mobil Honda Freed tahun 2012 warna silver metalik, hanpone dan beberapa perhiasan korban.(her)

Share