TRANSINDONESIA.CO – Polresta Depok menggelar razia gabungan di tujuh titik yang dianggap rawan di Kota Depok, Minggu dinihari, 24 Maret 2015. Kepala Polresta Depok, AKBP Dwiyono mengatakan razia itu melibatkan 445 personel kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kota Depok, Jawa Barat.
Razia dilakukan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan mengantisipasi terjadinya pencurian disertai kekerasan, premanisme, dan peredaran narkotik. “Ditemukan pelanggaran yang terjadi di beberapa lokasi,” kata Dwiyono.
Dalam razia gabungan ini polisi menangkap satu orang yang kedapatan membawa 10 paket sabu, empat penjudi domino, satu orang yang membawa senjata tajam, dan 17 preman yang berkeliaran di wilayah Cimanggis.
Selain itu, satu pengendara motor bebek bernomor polisi B-3602-EBP dilarikan ke rumah sakit lantaran mencoba lari dan terjatuh saat menghindari razia. Pengguna sepeda motor tersebut, kata Kapolres, menabrak pohon di bundaran akses Universitas Indonesia.
“Masih kami cari tahu mengapa menghindari polisi dengan memutar arah dan mengebut kencang,” ujar Dwiyono.
Selain menyasar para pengguna jalan, polisi menyambangi tempat hiburan. Saat memeriksa tempat karaoke Venus Depok, polisi menemukan beberapa pasang pengunjung yang tidak mempunyai identitas diri. Satu ruangan karaoke pun didapati menjadi arena pesta pemuda bersama waria.
“Warianya diminta pulang karena berpakaian tidak sopan,” ujarnya.(sap)