Lurah Polisikan Ketua DPRD Medan

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung, membantah tuduhan melakukan penganiayaan. Ini setelah Hendri Jhon dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru, Jumat (15/5/2015), atas kasus penganiayaan terhadap Lurah Petisah Tengah, Muhammad Agha Novrian.

Hendri membenarkan jika dia memang bertemu dengan pelapor pada hari kejadian, Senin 11 Mei 2015. Namun dalam pertemuan itu ia tak sama sekali melakukan benturan fisik seperti yang dituduhkan.

Bahkan, dia menolak apabila adanya penyikutan ataupun penarikan kerah baju sebagaimana penjelasan Agha kepada penyidik.

“Tidak ada itu. Tidak benar saya menganiaya dan ada saksi juga. Di ruang camat itu saya hanya bilang kau masih muda, jadi jaga kredibilitas sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya, Jumat (15/5/2015).

Hendri mengaku dia hanya menegur Agha lantaran cukup banyak laporan masyarakat yang menyatakan Lurah Petisah Tengah itu kerap melakukan pungli kepada masyarakat.

“Saya sudah beberapa kali mendengar Lurah melakukan pungli saat masyarakat mengurus keterangan berdomisili. Lurah meminta uang Rp1,5 juta kepada masyarakat. Kemudian memungut biaya tinggi untuk kepengurusan surat domisili perusahaan Rp2,5 juta. Apabila tidak dibayar maka tidak diteken,” katanya.

Hendri menjelaskan, saat itu ia menyuruh ajudannya untuk menyampaikan agar Agha tidak melakukan pungli, namun sang Lurah tidak memperdulikan hal itu.

“Wajar saya marah sama Lurah Petisah Tengah, karena masih keluarga. Bagi saya, tindakan pungli itu hanya membuat malu keluarga sekaligus institusi pemerintahan,” katanya.(okz/don)

Share