DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2022

TRANSINDONESIA.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, menggelar Sidang Paripurna penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (18/11/2021).

Pada sidang paripurna pembahasan perubahan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah.

“Terdapat perubahan pada pendapatan daerah yang semula Rp5,47 triliun menjadi Rp5,50 triliun,” kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021)

Selain itu, Saiful Islam mengungkapkan adanya perubahan belanja dan pembiayaan daerah.

“Untuk belanja daerah yang semula Rp6,32 triliun menjadi Rp6,39 triliun lebih. Kemudian pembiayaan daerah yang semula Rp848 miliar menjadi Rp879 miliar lebih,” ungkapnya

Sementara, Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, bersama DPRD Kabupaten Bekasi menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, berharap pembahasan plafon anggaran untuk APBD Tahun 2022 bisa selesai pada akhir bulan ini.

“Alhamdulillah kami mengikuti sidang paripurna untuk penetapan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, mudah-mudahan kita targetkan sebelum tanggal 30 November ini selesai dan tidak ada masalah,” harap Akhmad Marjuki usai menghadiri paripurna tersebut.

Beberapa program prioritas dalam APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 adalah sektor kesehatan, pembangunan infrastruktur dan pemukiman dan rehabilitasi bangunan sekolah baik sedang maupun berat.

Akhmad Marjuki juga menegaskan, penanganan Covid-19 masih menjadi program prioritas pada APBD Tahun Anggaran 2022. “Untuk Covid-19 kita targetkan sampai zero kasus,” katanya.

Bahkan adanya sisa anggaran di APBD tahun 2021 ini juga masih digunakan untuk penanganan Covid-19. “Kami masih ada anggaran sampai Desember tahun ini dan tetap menjadi prioritas untuk penanganan Covid-19,” katanya.[ris]

Share
Leave a comment