Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, beberapa waktu lalu menunjukan barang bukti narkoba.(dok)
TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Polda Metro Jaya berhasil membekuk tujuh tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, jaringan Internasional, Mayasia – Indonesia, pada 4 Febuari lalu.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho, mengatakan ketujuh sindikat Malaysia-Indonesia, bermodus mengunakan body pack saat mendistribusikan barang haram tersebut. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,5 Kg.
Menurut Kombes Pol Nugroho, kasus itu merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, setelah mengungkap jaringan narkoba asal China-Hongkong-Indonesia, yang di ketahui juga dikendalikan oleh seorang tahanan narapidana di salah salah satu LP yang ada di Jakarta.