TRANSINDONESIA.CO – Istri anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sumarsini (46), tewas tergantung dirumahnya.
ternyata meninggalkan surat wasiat.
Kapolres Magetan AKBP Johansan Ronald Simamora mengatakan, sebelum gantung diri, Sumarsini sempat meninggalkan surat wasiat. Namun, Johansan enggan menyebutkan secara detail isi surat tersebut.
“Isinya agar keluarga merawat anak serta ternak milik korban,” ujar Johansan.
Selain meninggalkan surat wasiat, Sumarsini juga menuliskan sebuah pesan singkat yang ditulis di telepon genggamnya. Lagi-lagi, Johansan tak mau menyebutkan isinya. Tapi, kata Johanson, pesan di ponselnya itu diduga ada hubungannya dengan peristiwa gantung diri ini.
Susiwi, kakak sepupu suami Sumarsini mengungkapkan, dalam urusan rumah tangga, adik iparnya itu sangat tertutup.
“Saya juga tidak mendengar ada permasalahan dalam keluarga itu. Keluarga mereka baik-baik saja,” kata Susiwi.
Ungkapan senada disampaikan tetangga korban. Sumarsini dikenal sebagai sosok yang tertutup. Menurut para tetangga, Sumarsini hingga kini masih aktif menyinden.
Susiwi mengatakan, pihak keluarga sudah menghubungi Sutikno yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan.
“Baru sore ini dapat tiket pesawat ke Yogyakarta pukul 16.00 WIB,” kata Susiwi.
Sebelumnya, Sumarsini ditemukan tewas oleh Suwono, pekerja di rumah anggota dewan tersebut di Dusun Metak, Desa Manjung Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Tubuh Sumarsini sudah kaku dengan leher tersangkut tali yang digantung di tiang rumah. Peristiwa ini terjadi saat Sutikno, suami Sumarsini sedang melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hingga kini polisi masih menyelidiki motif di balik kasus ini. Surat wasiat, telepon genggam, selendang, kursi dan sebuah bangku kecil, dijadikan barang bukti oleh Polsek Panekan, Magetan.(vv/ats)