Bandar Judi Beromzet Miliaran Dibekuk

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang bandar judi togel yang omsetnya hingga miliaran rupiah yaitu Anto alias AM.

Selain itu, berbagai alat bukti juga disita dari tangan pelaku tersebut. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Delta, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (14/1/2015) malam dengan menyita barang bukti.

“Barang bukti yang disita 2 buah kalkulator, 2 unit ponsel, 1 bundel rekapan judi, mesin fax dan 1 ATM BCA milik tersangka,” kata AKBP Didik kepada wartawan, Jumat (16/1/2015).

Menurut AKBP Didik, perjudian ini memang sudah menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono sehingga harus dilakukan penindakan secara terus-menerus terhadap kasus judi di Ibukota.

Sementara Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, pelaku penghasilannya bisa mencapai Rp 24 juta setiap bulan dan pelaku sudah operasi selama 4 tahun sejak 2010.

“Perjudian ini menginduk ke Singapura yang dikelola oleh tersangka Anto omsetnya hingga miliaran rupiah,” ujarnya. Ia menambahkan, kini pihaknya sedang memburu bandar diatasnya inisial HS yang telah ditetapkan sebagai DPO. Karena, HS saat digerebek berhasil melarikan diri di rumahnya Bogel Mas Indah, Tangerang.(her)

Share