![Puluhan preman Gambir dibekuk Polisi.(dam)](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2014/09/preman-gambir.jpg)
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 152 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sekitar wilayah Jakarta Barat. Mereka diamankan petugas dalam Operasi Penertiban PMKS yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (4/11/2014) pagi hingga siang tadi.
Sebagaimana rilis yang dikirimkan Subbag Humas Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan, 152 orang PMKS itu terdiri dari pengamen jalanan, pedagang asongan, pengemis dan tukang gali bangunan. Mereka diamankan karena telah mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Perda No. 8 Tahun 2007.
152 orang tersebut kemudian diadakan pendataan, diambil sidik jari dan selanjutnya diserahkan ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.(dam)