8 Kecamatan Terdeteksi Titik Panas di Kalsel

Pembakaran hutan.(dok)
Pembakaran hutan.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Sedikitnya 14 titik panas atau hotspot terpantau menyebar di delapan kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan atau lahan.

“Delapan kecamatan itu meliputi Pelaihari, Tambang Ulang, Bati-bati, Kurau, Bumi Makmur, Jorong, Kintap dan Panyipatan,” tutur Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut Ir Ahmad Hairin di Pelaihari, 65 kilometer timur Banjarmasin, Rabu (10/9/2014)..

Menurut dia, lahan yang terbakar di delapan wilayah kecamatan di Tanah Laut (Tala) ada yang masuk kawasan hutan dan sebagian di luar area itu.

“Total sementara hotspot pada September ini yang ada di delapan kecamatan itu sebanyak 14 titik. Jumlah itu kemungkinan bisa bertambah, namun kita berharap tidak lagi terjadi,” kata Hairin.

Dari 14 titik panas yang terdeteksi itu, jelas dia, terjadi di 14 desa, yakni Desa Bajuin, Pulau Sari, Raden, Sungai Cuka, Sebuhur, Nusa Indah, Batalang, Kandangan Lama, Tambak Karya, Kali Besar, Tambak Sarinah, Batakan dan Desa Banua Raya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, penyebab kebakaran lahan sebagain besar oleh tangan manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau tidak sengaja membakar sampah hingga meluas terjadi kebakaran lahan.

“Langkah-langkah pencegahan sudah dilakukan, di antaranya melalui penyuluhan, sosialisasi lewat spanduk, baliho hingga pelatihan masyarakat peduli api (MPA), serta patroli keliling dari Dinas Kehutanan Tala,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala Toni Permana mengatakan, kebakaran lahan di wilayah “Bumi Tuntung Pandang” ini masih berstatus waspada.

Ia berharap, masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang memungkinkan terjadinya kebakaran, baik itu kebakaran permukiman maupun lahan dan menghindari pemasangan kabel listrik di dalam rumah tidak sesuai petunjuk PLN.

“Selain itu, tidak membakar sampah, jangan membuang puntung rokok atau api di sembarang tempat seperti di lahan berumput kering. Kami juga melayani laporan melalui telepon di kantor nomor 051221113 jika ada kejadian kebakaran,” demikian Toni.(ant/tan)

Share