TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Kota Banjarmasin selama lima bulan terakhir telah menjaring sekitar 500 pemabuk wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu.
Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT mengemukakan itu, Selasa, seraya menambahkan, ratusan pemabuk tersebut terjaring saat gelar giat operasi penyakit masyarakat (pekat) setiap waktu.
“Dalam lima bulan belakangan, giat operasi pekat yang kami gelar setiap waktu, khusus untuk menjaring pemabuk atau peminum minuman keras (miras) saja jumlahnya lebih kurang 500 orang sudah terjaring,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku peminum miras yang pihaknya jaring dalam sebulan minimal 80 orang. “Rata-rata sepuluh orang pemabuk setiap kali gelar operasi pekat, yang terjaring,” katanya.
Pemabuk yang terjaring itu rata-rata menggelar pesta miras di lingkungan umum, seperti di depan gang, di Taman Siring Sungai Martapura, Jalan RE Martadinata, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Piare Tendean. “Banyak juga kita jaring di jalan-jalan protokol,” ungkapnya.
Ia menerangkan, kebanyakan miras yang mereka pakai, berupa oplosan yang biasa disebutnya Aldo (alkohol doang). “Miras ini biasanya mereka campur dengan minuman energi,” katanya.
Selama ini, Polresta Banjarmasin terus melakukan razia penjualan miras atau alkohol disalahgunakan tersebut. Hasilnya juga banyak barang medis yang disita dan pemiliknya diserahkan ke pengadilan.
Ia mengaku, banyak lagi tugas kepolisian setempat untuk memberantas penyalahgunaan alkohol, yakni dengan melakukan pengawasan ketat peredarannya.
Namun, lanjutnya, sejauh ini hukum bagi peminum miras juga sangatlah ringan. “Hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), hingga efek jeranya kurang greget,” ujarnya.
Sebagai contoh, kebanyakan pelaku miras yang pihaknya jaring, bahkan sudah beberapa kali ditangkap.
Karena itu, dia meminta perhatian semua pihak, tidak hanya dibebankan ke kepolisian, melainkan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Masyarakat juga harus ikut mengawasi serta melakukan tindakan jika di lingkungannya terdapat kasus tersebut.
“Kita akui, daerah kita sudah mulai menghawatirkan penyalahgunaan alkohol, sebab pelakunya banyak kaum remaja, bahkan masih sekolah,” katanya.(ant/tan)