Modus Pereteli, Pelaku Curanmor Dibekuk

Pelaku pencurian kenderaan bermotor.(dok)
Pelaku pencurian kenderaan bermotor.(dok)

TRANSINDONESIA.CO- Seorang pencuri sepeda motor (curanmor) yang mempreteli hasil curiannya untuk dijual sebagai suku cadang, dibekuk petugas Polsek Metro Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pencuri bernama Bada, 20 tahun,  ini ditangkap di Jalan Pahlawan Anggur 5 RT 04/09 Kelurahan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (24/8/2014) dinihari.

Kapolsek Metro Kebayoran Lama, Kompol Riftazudin mengatakan, tersangka merupakan warga Juraganan RT 06/08 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Tersangka mencuri sepeda motor milik Anggun Setiawan, 24 tahun, di rumahnya Jalan Simprug RT 07/05 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, tidak terlalu jauh dari rumah tesangka,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Minggu (24/8/2014).

Kapolsek menerangkan, tersangka mencuri sepeda motor korban saat motor tersebut diparkir di halaman rumahnya Sabtu (23/8/2014) kemarin sekira pukul 18:00 WIB. Korban menyadari sepeda motor Honda Scoopy warna putihnya hilang setelah terbangun karena mendengar adzan Maghrib.

Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Metro Kebayoran Lama. Petugas pun menelusuri dan menemukan tersangka di kawasan Ciputat dan sudah mempreteli sepeda motor korban. Tersangka dan barang bukti pun digiring ke Mapolsek Metro Kebayoran Lama untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.(dam)

Share