Waspadai Gelombang 4 Meter di Maluku

Gelombang laut Maluku.(dok)
Gelombang laut Maluku.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon mengingatkan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut agar mewaspadai gelombang mencapai 4 meter di sejumlah daerah di Maluku pada beberapa hari ke depan.

Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon George Mahubessy, dikonfirmasi, Kamis (14/8/2014) mengatakan, gelombang mencapai 4 meter itu berpeluang terjadi di laut Arafuru, laut Banda, perairan kepulauan Kei, kepulauan Aru, perairan kepulauan Babar, kepulauan Tanimbar, kepulauan Sermata dan pulau Leti.

Sedangkan, gelombang 2 – 3 meter berpeluang terjadi di laut Maluku, laut Seram Bagian Barat dan perairan Selatan pulau Buru.

Dia mengakui, tinggi gelombang di sejumlah daerah di Maluku itu dipengaruhi angin kencang lebih dari 30 KM/jam berpeluang terjadi di Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Kecepatan angin bervariasi 20 – 25 KM/jam di Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru dan Buru Selatan.

“Gelombang tinggi dan angin kencang juga disertai kondisi cuaca berawan hingga hujan intensitas ringan sehingga perlu diwaspadai saat berlayar, terutama armada tradisional,” ujar George.

Ia mengemukakan, peringatan dini tersebut telah diteruskan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan Kabupaten dan dua Kota.

Karena itu, para penyedia maupun pengguna jasa transportasi, baik laut maupun udara, perlu mematuhi peringatan dini tersebut.

“Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrim. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut,” kata George.

Dia juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau perusahaan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrem sehingga tidak memaksakan diri berlayar.

Dalam kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan pesawat atau kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan.(ant/kum)

Share