Kejati Papua Selamatkan Uang Korupsi Rp5,3 M

korupsi semakin parah

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua selama 2014 hingga pertengahan tahun berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp5,3 miliar dari pengembalian kerugian negara pada kasus korupsi.

Kepala Kejati Papua Maruli Hutagalung kepada wartawan mengatakan, sepanjang tahun ini pihaknya berhasil menyelamatkan uang negera sebesar Rp 5,39 lebih.

Share
Leave a comment