Waria Medan Rampok Pakai Sajam Ditangkap

waria-rampok-bersenjata-tajam

TRANSINDOENSIA.CO – Wanita pria (waria) warga Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial SS (28), Selasa (22/7/2014), ditangkap polisi karena merampok menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korbannya Leo (26).

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung saat di konfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut.

Tersangka SS alias Tari, menurut dia, melakukan perampokan pada hari Senin (22/7) di Jalan Baru Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Namun, pelaku perampokan tersebut diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan.

“Kita masih memeriksa tersangka SS untuk melakukan pengembangan terhadap rekan lainnya yang terlibat kasus perampokan tersebut,” ucap Ronald.

Trans Global

Informasi yang diperoleh menyebutkan, perampokan yang dilakukan tersangka SS itu, dengan berpura-pura meminta api rokok kepada korban Leo yang sedang mengendarai Honda Beat BK 5996 AED warna merah.

Kemudian tersangka langsung menodongkan pisaunya ke leher korban, dan mengambil dua unit telepon selular yang disimpan di saku celana sebelah kiri.

Setelah itu, pelaku waria yang telah berprofesi enam tahun itu, melarikan diri menuju lorong yang kelihatan gelap.

Bahkan, sebelum kabur waria alias “bencong” tersebut mencoba melarikan sepeda motor korban Leo, namun dia berteriak rampok sehingga gagal membawa lari honda itu.

Tersangka SS mengaku, sudah empat kali melakukan perampokan.

“Saya merampok Leo, karena ingin membeli baju lebaran.Sedangkan langganan sunyi pada bulan Puasa ini,” ucap tersangka SS.(ant/don)

Share