Dipecat dari Brimob Jadi Kurir Narkoba

polisi dipecat

TRANSINDONESIA.CO – Seorang pria sudah dipecat dari Brimob, jadi pengedar narkoba dibekuk petugas Polsek Metro Menteng, di Jalan Narada Ujung, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014) kemarin.

“Tersangka ketangkap karena hasil dari pengembangan di Menteng, Rabu (16/7/2014) lalu seorang pria ada yang ketangkap dengan barang bukti 0,1 gram putau,” kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Gunawan, Selasa (22/7/2014) pagi saat dikonfirmasi.

Tersangka berinsial JS,52 tahun, yang sudah dipecat belasan tahun lalu dari kesatuan Brimob berikut barang bukti 31 paket putau atau setara 0,8 gram, yang terdapat dari saku celananya.

Informasi yang dihimpun, tertangkapnya kaki tangan bandar narkoba itu sekira pukul 20:00 WIB, saat itu dua polisi sedang melakukan pengembangan, mencurigai seorang pria yang diduga sebagai pengedar shabu, sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan tersangka sebelumnya.

Pria tersebut kemudian dibuntuti, namun ia malah mempercepat langkahnya, dan akhirnya polisi segera membekuk dan menggeledah pria tersebut. Saat digeledah, dari saku celananya ditemukan 0,8 gram putau. Pria tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Metro Menteng untuk penyidikan selanjutnya.(dam)

Share
Leave a comment