Polda Jateng Proses 14 Tersangka Tewasnya Taruna Akpol

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Polda Jawa Tengah telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol). Diketahui dari 14 orang tersangka itu salah satunya adalah anak dari Komandan Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto mengatakan, 14 tersangka tersebut telah ditahan dan saat ini tengah dalam proses pemberkasan. Namun, berkaitan dengan salah satu tersangka yang merupakan anak anggota tersebut, Rikwanto menuturkan bahwa siapapun bernilai sama di hadapan hukum.

“Saya enggak bicara siapa-siapa, di mata hukum semua sama saja,” jelasnya di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2017. Saat ini terangnya, polisi sudah mengetahui peran dari masing-masing tersangka.

Peti jenazah Akpol tingkat II Brigdatar Mohammad Adam alias Nando tiba di rumah duka, Jalan Murado No 21, Cipulir, Kebayoran Lama, Kamis 18 Mei 2017 malam.[IST]
Siapa saja yang melakukan tindak pidana pemukulan, yang mengawasi, yang memberi arahan, maupun yang tidak berkaitan. “14 sudah diperiksa. Penyidik sudah menentukan. Penyidik menentukan siapa kaitan dengan unsur pidana, mana yang tidak, mana yang terpenuhi pidananya,” jelas dia.

Kasus tersebut tambahnya, terkait tindak pidana diserahkan kepada penyidik Polda Jawa Tengah. Sedangkan, bagian pengasuh Akpol diserahkan kepada Divisi Propam Polri.

Bahkan pascakejadian tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengganti gubernur Akpol yang sebelumnya dipimpin oleh Irjen polisi Anas Yusuf. Tito mengaku kecewa lantaran masih saja ada budaya pemukulan yang dilakukan senior kepada juniornya padahal dia dengan tegas sudah mengingatkan untuk menghapus budaya tersebut dari Akpol.

“Pak Gubernur Akpol diganti oleh Kapolda Sumut (Irjen Polisi Rycko Amelza). Kapolda Sumut diminta membenahi sistem pengasuhan supaya tidak terulang kembali masalah seperti itu,” jelas Rikwanto.[ROL/ISH]

Share
Leave a comment