Usai Diperiksa Bawaslu, Begini Pj Wali Kota Bekasi Bela Anak Buah Soal Kasus ASN Pamer Jersey 2

TRANSINDONESIA.co | Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi sehubungan dengan foto dirinya bersama aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi yang pamer jersey nomor punggung 2 di Stadion Patriot Candrabhaga. Gani mengklaim ASN Kota Bekasi tetap menjaga netralitas di masa tahun politik.

“Itu enggak ada (ASN tidak netral). Biarkan Bawaslu yang menilai, tetapi kami sudah menjelaskan semua pada Bawaslu dan Bawaslu adalah orang-orang yang proporsional,” kata Gani kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Rabu, 17 Januari 2024.

Sebelumnya, Gani foto bersama sejumlah ASN Kota Bekasi di pinggir lapangan sepak bola Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. Dalam foto itu, beberapa ASN tampak memegang jersey nomor punggung 2.

Bawaslu Kota Bekasi tengah menelusuri kasus ini. Sejumlah camat yang terlihat dalam foto sudah dimintai keterangan. Gani juga mendapat giliran diperiksa kemarin. “Ada sekitar 30-an pertanyaan,” ujar Gani.

Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri itu menyebut, dirinya sudah menjelaskan secara detail kepada Bawaslu ihwal ASN Bekasi pamer jersey 2. Gani meminta publik memberikan waktu kepada Bawaslu Kota Bekasi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya, Gani menuturkan, kejadian ASN memperlihatkan jersey nomor punggung 2 murni ketidaksengajaan. “Saya yakin apa yang terjadi itu bukan unsur kesengajaan. Kita tahu semua yang ada di lapangan pada saat itu tidak ada satu pun dari rekan-rekan kami yang hadir di stadion untuk menyuarakan atau mendukung kepada salah satu partai tertentu dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Januari 2024.  (tempo.co)

Share