KPK akan Dalami LHKPN Pejabat Kemenhub dan ESDM

TRANSINDONESIA.co |  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Deputi Pencegahan dan monitoring KPK, Pahala Nainggolan dua Kementrian tersebut juga berpotensi dengan urusan yang namanya perizinan.

“Perhubungan mau kita lihat karena ada perhubungan laut, perhubungan darat, ESDM juga karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya. Mungkin dia tidak memiliki saham di situ tapi dia tidak boleh memberi konsultasi berbayar,” kata Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Pahala menjelaskan sudah ada satu-dua pejabat Kemenhun dan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang diperiksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negaranya (LHKPN). Namun, Pahala enggan membeberkan identitas pejabat tersebut.

“Di Ditjen Minerba dong,” kata Pahala saat dikonfirmasi pemeriksaan LHKPN dua pejabat yang disinggung. “Kemenhub sudah ada kan kemarin yang dari perhubungan laut, sudah ada yang dipanggil,” katanya menambahkan. [rri/ant]

Share