Satgas PMKS Karawang Perkosa Gadis Bandung ODGJ di Kantor Dinsos

TRANSINDONESIA.co | HYD (40) petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pelaku pemerkosaan terhadap korban HNA (20) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Bandung, diringkus polisi.

“Bermula dari pelaku mengamankan korban dan membawanya ke Kantor Dinas Sosial Karawang. Pelaku sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu menyuruh korban untuk membersihkan diri dan mengganti pakaiannya dengan daster,” ungkap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan di Mapolres Karawang, Kamis 13 April 2023.

Pada tengah malam lanjut Kapolres, pelaku melakukan aksi bejatnya karena adanya dorongan nafsu saat melihat korban tidur mengenakan daster.

Aksi pelaku tersebut dipergoki oleh salah seorang saksi yakni petugas Pemadam Kebakaran Karawang karena kantornya bersebelahan dengan Dinas Sosial.

Saksi curiga karena mendengar adanya suara gaduh dari kantor Dinsos Karawang dan langsung menyatroninya dan hasilnya pelaku dilaporkan ke polisi.

“Kejadian tepatnya pada Selasa, 28 Maret 2023 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Kini tersangka dijebloskan ke penjara dikenakan pasal 285 junto 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.[fud]

Share