PPDMI Tegaskan Masjid Bukan Tempat Kampanye

TRANSINDONESIA.co | Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PPDMI), merespon baik pernyataan Wakil Presiden Ma’aruf Amin, terkait masjid bukan tempat kampanye. PPDMI menegaskan memang sejatinya masjid bukan tempatnya berkampanye apalagi kepentingan politik.

“Dari setiap pemilu kami selalu buatkan edaran bahwa masjid jarus bersih dari berbagai macam kepentingan politik,” kata Sekjen PPDMI, Imam Addaruqutni, dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Jumat (3/3/2023).

Ia juga mengatakan bahwa masjid maupun lingkungannya harus bersih dari simbol partai, seperti dipagarnya. Sebab masjid merupakan tempat yang menyatukan umat yang memliki latarbelakang yang berbeda-beda.

“Masjid yang harusnya menyatukan maka jangan di pecah belah dengan tarikan atau kepentingan politik sama sekali,” kata Imam.

Maka dari itu, Imam mengingatkan baik kepada pengurus maupun para pendakwah di setiap masjid. Agar mensterilkan masjid dari politik yang berbau partai, termasuk dalam penyampaian pesan ketika mendakwah.

“Berilah pesan yang bisa mencerahkan bukan justru menimbulkan perpecahan. Seperti memberikan pesan yang mengandung manfaat bagi kesatuan bangs,” katanya, menjelaskan.

Imam juga berharap msyarakat dapat memilah milih informasi dengan bijak, agar apa yang didengar dan diterima bisa bermanfaat. Dan para pengurus masjid bisa bertanggungjawab dengan apa yang menjadi tugasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan, masjid dan rumah-rumah ibadah lainnya tidak boleh menjadi tempat untuk berkampanye. Apalagi kedepannya terdapat Pemilihan Umum 2024.

Oleh karena itu, ia meminta kepada partai-partai politik untuk tidak menggunakan masjid sebagai lokasi kampanye pada Pemilu 2024. Ma’ruf menuturkan, pemerintah daerah dan aparat juga mesti memastikan agar masjid tidak dijadikan sebagai alat politik untuk berkampanye.[rri]

Share