Korlantas Rahasiakan Pelat Pengganti Nopol RF
TRANSINDONESIA.co | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan menghentikan penerbitan plat nopol kendaraan RF baik pembuatan baru maupun perpanjangan akan dimulai pada 10 Oktober 2023.
“Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus dikutip dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, akan ada nomor rahasia bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor RF.
“Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” jelasnya.
Untuk diketahui, penertiban pelat RF ini diberlakukan karena banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Oleh karenanya, Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan
Pelat nomor RF tidak memiliki keistimewaan khusus saat melaju di jalan, kecuali jika mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Dimana, pelat dengan akhiran huruf RFS di belakang kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil. Kode RFO, RFH, RFQ, dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.
Kode akhiran RFD menunjukkan instansi yang menggunakannya adalah TNI Angkatan Darat. Kode RFU berarti kendaraan terkait TNI Angkatan Udara, RFL untuk TNI Angkatan Laut, sedangkan kepolisian menggunakan RFP..[ZUL]