Kornas Pera: Karya Bahagia Warganya, Kuatkan Konsideran NasDem Capreskan Anies Baswedan

"Anies menawarkan harapan dan perubahan lebih baik, dengan bukti nyata berupa karya"

TRANSINDONESIA.co | Deklarasi Partai Nasional Demokrasi (NasDem) yang menerapkan Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon Presiden 2024, membuktikan kuatnya atensi dan konsideran partai NasDem pada suara rakyat, perubahan dan keberlanjutan.

“Anies menawarkan harapan dan perubahan lebih baik, dengan bukti nyata berupa karya, karya nyata membahagiakan warganya, karya dengan basis gagasan dan narasi keadilan sosial,” ungkap praktisi hukum perumahan dan perkotaan, Muhammad Joni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Bagi Joni yang Ketua Umum Korsorsium Nasional Perumahan Rakyat (Kornas Pera) itu, selama kepemimpinan Anies, Jakarta menoreh prestasi dalam inovasi pembangunan perumahan dan perkotaan dengan jurus Jak Habitat, maupun Jak Lingko.

Jak Habitat terangkai sebagai Kampung Susun, Rusunawa, Down Payment (DP) Nol Rupiah, Perumahan berorientasi TOD (Transit Oriented Development), dan “bedah” kampung.

“Pemenuhan hak hunian dan regenerasi perkotaan di Jakarta di tengah beban kota, justru menorehkan prestasi, lompatan perubahan dan Jakarta menjadi rujukan kota-kota besar di dunia,” terang Joni.

Sebab itu, Joni mengapresiasi tinggi gerak cerdas Partai
bertagline ‘Gerakan Perubahan’ ini menjadikan Anies yang santun dan cerdas sebagai bakal calon Presiden.

“Jika Rocky Gerung menyebutkan 3 alasan memilih Presiden: etikabilitas, intektualitas dan baru kemudian  elektabilitas, saya menambahkan dua lagi, yaitu prestasibilitas dan kredobilitas (kepercayaan publik),” lanjut Muhammad Joni sembari menambahkan prestasi Jak Habitat karya Anies untuk pemenuhan hak konstitusi.

“Hak atas tempat tinggal itu amanat konstitusional vide Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, di mana pemenuhan hak hunian itu sebagai hak asasi manusia (HAM) adalah tanggungjawab negara, terutama pemerintah, vide Pasal 28 I ayat (4) UUD 1945,” pungkas Joni yang juga Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI). [rls]

Share