Nodai Al Quran, Pria Pakistan Dirajam Hingga Tewas

TRANSINDONESIA.co | Diduga menodai kitab suci Al Quran di sebuah desa terpencil di bagian timur Pakistan, seorang laki-laki paruh baya dilempari batu oleh massa hingga tewas.

Juru bicara polisi Chaudry Imran hari Minggu (13/2) mengatakan penjaga masjid setempat melihat laki-laki itu membakar Al Quran di dalam masjid Sabtu (12/2) malam dan memberi tahu beberapa orang sebelum menghubungi polisi. Insiden ini terjadi di sebuah desa di distrik Khanewal, di provinsi Punjab.

Imran mengatakan polisi bergegas datang ke tempat kejadian di mana seorang laki-laki ditemukan telah dikelilingi kerumunan massa yang marah. Seorang polisi bernama Mohammad Iqbal dan dua rekannya berupaya meraih laki-laki itu untuk menahannya, tetapi massa melemparkan batu ke arah mereka, melukai Iqbal dan dua polisi yang bersamanya.

Kepala Kantor Polisi Tulamba, Munawar Gujjar, mengatakan ia bergegas mengirim bala bantuan ke masjid itu tetapi setibanya di sana laki-laki itu telah tewas. Tubuhnya ditemukan dalam keadaan digantung di pohon.

Gujjar mengatakan korban diidentifikasi sebagai Mushtaq Ahmed, usia 41 tahun, yang berasal dari desa di dekat lokasi itu.

“Laki-laki bernasib buruk itu diketahui memiliki gangguan mental 15 tahun terakhir ini dan menurut keluarganya sering menghilang dari rumah selama berhari-hari, mengemis dan makan apapun yang ia temukan,” tambah Gujjar.

Jenazah Ahmed telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Lebih jauh Gujjar mengatakan tim penyelidik sedang memeriksa rekaman kamera yang ada untuk mencoba mengidentifikasi para penyerang. Polisi sejauh ini telah menahan 80 laki-laki yang tinggal di sekitar masjid, tetapi diperkirakan sekitar 300 tersangka ikut ambil bagian dalam insiden itu.

Perdana Menteri Imran Khan menyampaikan kesedihannya atas insiden itu dan mengatakan sedang mencari laporan dari kepala menteri Punjab tentang bagaimana polisi menangani kasus itu. Imran Khan mengatakan “mereka gagal menjalankan tugas.”

Ditegaskannya, “Kami tidak mentolerir siapa pun yang main hukum sendiri dan mereka yang memberikan hukuman mati tanpa proses pengadilan akan dijatuhi hukuman berat.”

Khan juga meminta agar kepala polisi Punjab melaporkan tindakan yang diambil terhadap pelaku pembunuhan tanpa proses pengadilan itu.

Pembunuhan Ahmed ini terjadi beberapa bulan setelah hukuman serupa terhadap seorang warga Sri Lanka, manajer pabrik peralatan olahraga, di Sialkot-Punjab pada 3 Desember lalu, yang oleh para pekerjanya dituduh melakukan penistaan agama.

Serangan massa terhadap mereka yang dituduh melakukan penistaan agama adalah hal biasa di negara Islam konservatif ini. Kelompok hak asasi manusia lokal dan internasional mengatakan tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi kelompok agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi.

Di Pakistan, penistaan agama dapat dijatuhi hukuman mati. [em/jm]

Sumber: Voaindonesia

Share