Wanita Pelaku Investasi Bodong Raup Rp1 M Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO | Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pelaku investasi bodong. Dalam aksi investasi firktif itu pelaku berhasil menipu korbannya hingga mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, memastikan kasus ini terungkap usai sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus ini.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyidikan. “Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal. Dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan,” terang Kombes Ady Wibowo dalam siaran persnya kepada wartawan, di Mapolretro Jakarta Barat, Selasa (19/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, mengungkapkan pihaknya tidak butuh waktu lama dan berhasil menangkap satu pelaku wanita berinisial PAN.

PAN diamankan lantaran aksinya melakukan investasi bodong. Namun polisi belum mengungkap modus investasi fiktif tersebut. “Kami berhasil mengamankan seorang pelaku. Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga,” ucap Kompol Joko.[mil]

Share