Perubahan Era Disrupsi Menuntut Inovasi dan Nalar Sehat

TRANSINDONESIA.CO | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil I, H. Arif Hamid Rahman, SH, .menggelar Reses III Tahun Sidang 2020-2021 bersama Keluarga Alumni Pesantren Persatuan Islam (KAPPI) Angkatan 1995 di Aula RM Liwet Cipagalo Jalan Terusan Buahbatu Bandung, Kamis (5/8/2021). Reses kali ini, Arif menyoroti perubahan era disrupsi yang harus disikapi dengan nalar sehat dan dipersiapkan secara optimal untuk mendapat manfaatnya.

Arif menyatakan era disrupsi tidak bisa dihindari, maka semua pihak harus serta merta mempersiapkan diri pada realita yang ada termasuk dirinya sebagai politisi. “Kebutuhan pada teknologi mengubah semua aspek dan tatanan, dari fase konvensional hingga kini mengalami perubahan melalui digitalisasi,” ujar legislator Fraksi Gerindra Persatuan ini.

Dikatakannya, era disrupsi adalah sebuah era di mana terjadinya inovasi dan perubahan secara besar-besaran dan secara fundamental mengubah semua sistem, serta tatanan yang ada ke cara-cara baru.

Meski demikian lanjutnya, banyak cara menghadapi era disrupsi, antara lain terciptanya SDM yang unggul berakhlak, terus berinovasi dengan belajar dari kesalahan, melek teknologi serta siap dengan perubahan. “Jangan sampai kita tertinggal oleh perubahan itu, sebab banyak yang berhasil dari manfaat perubahan. Salahsatunya para pelaku usaha banyak memasarkan produk dagangannya melalui digital marketing. Dan ini tentunya diperlukan kesiapan dalam berinovasi,” kata anggota Komisi I DPRD Jabar.

Reses yang mengusung tema “Peranan Koperasi, Wadah Membangun Usaha Bersama Berasas Kekeluargaan & Demokrasi Ekonomi” turut dihadiri pembicara di antaranya Iwan Ismail Marjuki, SH., M.Kn yang membahas terkait Aspek dan Legalitas Hukum Dalam Bisnis Koperasi, Ust. Dedih mengupas tentang Membangun Sistem Ekonomi Umat Berbasis Syariah dengan dipandu moderator Titin Fatimah atau akrab disapa Ambu.

Pada kesempatan itu, muncul aspirasi yang dilontarkan Harun salah satu peserta yang kini tergabung dalam kelompok petani kopi. Dirinya berharap adanya perhatian instansi pemerintah dalam membangun dan memasarkan kopi agar lebih berkembang lagi.

Selain juga dirinya berharap adanya modal bersama khususnya KAPPI’95 dalam membangun warung kopi sebagai tempat usaha bersama sekaligus dapat memasarkan hasil kopi miliknya.

Kebutuhan adanya lembaga koperasi yang berbadan hukum akhirnya disepakati keumuman peserta KAPPI’95 yang hadir pada saat itu. Di samping sebagai usaha bersama, juga termotivasi dalam memajukan usaha-usaha yang kini tengah digeluti anggota KAPPI.[nal]

Share