Polda Metro Jaya Perpanjang Penyekatan Arus Balik Mudik hingga 31 Mei

TRANSINDONESIA.CO | Operasi penyekatan arus balik masih akan diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021.

“Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 H. Sebelumnya Operasi Ketupat Jaya dijadwalkan berakhir pada 18 Mei 2021. “Pokoknya kami siap untuk terus menjaga tetap sehat,” kata Fadil Imran.

Operasi penyekatan sebelumnya dilakukan di 14 titik. Petugas akan memeriksa surat bebas Covid-19. Bagi mereka yang tak membawa akan langsung dilakukan tes usap antigen gratis.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis.

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat bebas COVID-19.

Apabila pemudik tidak mempunyai surat bebas COVID-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.[mil]

Share