Fadli: HKTI Pendukung Jokowi-JK Itu Ilegal

fadli-zon-prabowoFadli Zon.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sepakat mendukung pasangan capres nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam Pilpres 9 Juli 2014 mendatang. Namun deklarasi yang disampaikan Ketua Umum HKTI Oesman Sapta ini dinilai ilegal oleh kubu capres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

“Ya itu ilegal lah, itu bukan HKTI,” kata Sekretaris Umum Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon di Crowne Plaza, Jakarta, Senin (16/6/2014).

“Kita bisa tunjukkan semua surat, logo, merk, maupun surat keterangan terdaftar itu atas nama Pak Prabowo. Nanti kita buat rilis dan kita sampaikan juga. Jadi itu ilegal, bukan HKTI. Itu orang-orang yang mengaku-ngaku,” ucap Fadli.

Fadli menyatakan, HKTI yang sah adalah di bawah pimpinan Prabowo Subianto. Karenanya, HKTI pimpinan Prabowo akan menggelar klarifikasi resmi terkait HKTI yang terdaftar di pemerintah dan legal secara hukum. Bahkan pihaknya juga akan membuat laporan resmi terkait deklarasi HKTI versi Oesman Sapta yang mendukung pasangan Jokowi-JK.

“Jelas ya di surat keterangan SKT Kesbangpol Depdagri HKTI itu Pak Prabowo, saya sebagai sekjen. Pak Jafar Hamzah sebagai Ketua Badan Pertimbangan Organisasi. Jadi itu ilegal, kita akan laporkan,” tegas Fadli.

“Termasuk penggunaan merk, dan juga penggunaan logo itu tidak benar. Kemarin jg kita sudah klarifikasi itu di Bawaslu. Dulu kan ada yang melaporkan (HKTI versi Prabowo) ke Bawaslu, dan justru kita kasih bukti-bukti,” tandas Fadli.

Sementara itu, Ketua Umum HKTI, Oesman Sapta dalam sambutannya di acara HUT ke 41 HKTI menegaskan, hanya ada satu orgnanisasi HKTI. Dan HKTI yang sah adalah yang mendukung Jokowi-JK sebagai capres dan cawapres.

“HKTI cuma 1, cuma dukung Jokowi,” pungkas Oesman.(lp/sof)

Share