Pasca di Demo Ratusan Masyarakat, Polsek Percut Sei Tuan “Menutup Diri”
TRANSINDONESIA.CO – Pascapencopotan Kapolsek, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terkait kasus penganiayaan saksi Sarpan yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Percut Sei Tuan, kini Polsek tersebut seakan menutup diri dari publikasi.
Hal ini terlihat dari pintu masuk yang dipasang menggunakan sistem fingerprint, pada Rabu (5/8/2020), hingga wartawan sulit mendapat atau mengakses informasi. Akibatnya sejumlah wartawan kesulitan untuk memantau kinerja maupun keluhan masyarakat yang membuat laporan pengaduan di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, melakukan unjuk rasa atas penahanan dan penganiayaan saksi Sarpan yang diduga dilakukan oknum Polsek Percut Sei Tuan di dalam sel Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja yang dikonfirmasi transindonesia.co mengenai pemasangan teknologi pemindai sidik jari (fingerprint) di pintu masuk Mapolsek Percut Sei Tuan, enggan memberi jawaban. [sur]