Minneapolis Dicekam Kekerasan dan Penjarahan
TRANSINDONESIA.CO – Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, Jumat pagi (29/5) mengatakan bahwa kota itu dalam keadaan sangat “sakit dan marah.” Akan tetapi penjarahan dan pembakaran untuk memprotes kematian seorang warga kulit hitam dalam tahanan polisi “tidak dapat diterima sama sekali,” lanjut Frey. Frey mengatakan properti-properti yang rusak “sangat penting bagi komunitas.”
Frey mengatakan ia telah memutuskan untuk membiarkan sebuah kantor polisi terbakar Kamis malam (28/5) setelah menerima laporan-laporan bahwa para demonstran berusaha menerobos tempat itu. Personel polisi dievakuasi dari kantor itu dan pada Kamis malam (28/5), kantor itu serta beberapa bangunan di dekatnya dibakar oleh pengunjuk rasa.
“Bangunan-bangunan tidak sepenting nyawa,” kata Frey membela keputusannya. “Kami akan melanjutkan tugas kami.” Tak ada polisi maupun petugas pemadam kebakaran yang berada di lokasi sebelum atau setelah kebakaran merebak.
Pengunjuk rasa marah atas kematian George Floyd, Senin malam (28/5), setelah seorang polisi kulit putih menindih leher Floyd dengan lututnya sewaktu Floyd dalam tahanan, dan ini diduga membunuhnya.
Wali Kota tidak mengetahui cuitan Presiden AS Donald Trump di Twitter sebelumnya hari Jumat (29/5) yang menyebut tentang Frey yang “sama sekali tidak memiliki kepemimpinan” dan “para preman” yang “tidak menghargai kenangan tentang George Floyd.”
Setelah para wartawan membacakan cuitan itu, Frey mengatakan “Donald Trump tidak mengetahui apapun mengenai kekuatan Minneapolis.” Wali Kota juga menambahkan,” Kami benar-benar kuat.” Frey telah menetapkan situasi darurat di kota yang sarat ketegangan itu setelah kematian Floyd.
Lima ratus anggota Garda Nasional telah diaktifkan atas permintaan gubernur Minnesota, sebut para pejabat Garda, Kamis malam (28/5). Mereka akan dikerahkan ke Minneapolis, St. Paul dan daerah-daerah sekitarnya.
Beberapa toko di Minneapolis dan kota kembarnya St Paul dibakar pada Kamis malam (25/5). Polisi St. Paul menyatakan para petugas dilempari batu dan botol. Ada juga laporan mengenai penjarahan di St. Paul. [uh/ab]
Sumber : Voaindonesia